![]() |
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kelima dari kanan) menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan kodifikasi RUU Pemilu yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil. Menurutnya, langkah ini penting sebagai bagian dari reformasi politik nasional sesuai agenda Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menekankan penyusunan RUU Pemilu, Partai Politik, dan MD3 sebaiknya melibatkan pihak non-partisan, akademisi, dan praktisi agar hasilnya jadi rujukan utama pemerintah. Ia juga menegaskan perlunya perubahan fundamental dalam sistem kepartaian dan pemilu.
Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan sejumlah rekomendasi, mulai dari penyederhanaan syarat partai, penghapusan ambang batas parlemen, rekapitulasi elektronik real time, hingga penegasan keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas.
“Reformasi politik adalah agenda bersama, dan pemerintah terbuka terhadap masukan publik,” tegas Yusril.
Sumber: Antaranews