![]() |
Ilustrasi pasukan Israel menggempur menara hunian dan blok apartemen dengan menggunakan artileri, serangan drone, serta robot yang dipasangi bom. (Anadolu) |
Kaltengmaju.com – Mantan Duta Besar Palestina untuk Afrika Selatan dan Prancis, Salman El Herfi, mendesak negara-negara yang telah mengakui Palestina menjatuhkan sanksi terhadap Israel.
“Kami adalah negara yang diduduki. Negara-negara yang mengakui Palestina harus menjatuhkan sanksi kepada Israel yang melakukan genosida terhadap rakyat Palestina,” ujarnya dalam wawancara dengan RIA Novosti, Kamis (25/9).
Pernyataan itu muncul saat pertemuan di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, yang digelar Prancis dan Arab Saudi untuk menekankan kembali solusi dua negara. Hingga 21 September 2025, sebanyak 147 negara telah mengakui Palestina, termasuk Inggris, Australia, dan Portugal.
El Herfi menilai pengakuan terbaru itu bersejarah, terutama setelah Inggris mengubah sikapnya. Ia menyebut dukungan internasional semakin penting di tengah operasi militer Israel di Gaza dan ekspansi permukiman di Tepi Barat.
Sumber: Sputnik-OANA