.JPG) |
| Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Amirun. (NeoNusantara) |
KATINGAN, Kaltengmaju.com – Anggota DPRD Katingan, Amirun, meminta pedagang tidak berjualan di trotoar maupun di atas drainase karena melanggar aturan dan mengganggu hak pejalan kaki.
“Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk berdagang atau parkir kendaraan,” tegasnya, Senin (8/9).
Legislator PDI Perjuangan itu juga menyoroti risiko penyumbatan drainase akibat aktivitas berdagang di tempat yang tidak semestinya.
Ia berharap Pemkab Katingan lebih aktif menertibkan serta menata area publik agar kota tetap tertib dan ramah bagi warga.
Sumber: NeoNusantara