![]() |
| Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Menkop Ferry Joko Juliantono melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat perekonomian desa dan membangun sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kejaksaan Agung.
Dalam kunjungan tersebut, Menkop diberikan gelar adat Dayak sebagai simbol tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bahwa gelar adat ini memiliki makna penting dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta Kalimantan Tengah.
Menteri Koperasi menegaskan bahwa program koperasi yang digagas merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: introgator.com
.webp)