Kemendagri Imbau Pemda Kalteng Segera Terapkan SIPD RI

 

Penprov Kalteng. (introgator.com)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah diimbau segera memanfaatkan SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan sesuai surat edaran Kemendagri untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Langkah ini dinilai penting dalam mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendukung program Satu Data Indonesia.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, menegaskan bahwa penggunaan SIPD RI bersifat wajib bagi seluruh pemerintah daerah di Kalteng.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 517 daerah yang menggunakan SIPD RI Modul Penatausahaan Pendapatan, sementara 29 daerah lainnya belum menerapkan sistem tersebut.

Melalui penerapan SIPD RI, Pemda diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama