Gubernur Kalteng dan Kejaksaan Sepakati PKS Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih

 

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran. (introgator.com)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama para Bupati, Wali Kota, dan jajaran Kejaksaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.

Penandatanganan berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025), sebagai bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kejaksaan.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui koperasi yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret sinergi antarlembaga dalam mendukung pemberdayaan desa dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Tengah.

Acara turut disaksikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Hoirrudin Hasibuan, serta JAM Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama