![]() |
Ilustrasi bendera Palestina. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Jumlah negara yang mengakui kedaulatan Palestina terus bertambah, terutama menjelang dan saat Sidang Majelis Umum (SMU) PBB pada 22 September 2025.
Sehari sebelumnya, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal resmi menyatakan pengakuan mereka. Kanada menjadi negara G7 pertama yang mengakui Palestina, diikuti Australia dan Inggris, yang menekankan pentingnya solusi dua negara.
Pada forum PBB, Prancis, Monako, Luksemburg, Malta, dan Lebanon turut menyusul. Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan, “Waktunya telah tiba,” saat menyatakan pengakuan negaranya.
Dengan tambahan ini, lebih dari 150 negara kini telah mengakui Palestina, menegaskan dukungan global yang semakin luas terhadap solusi dua negara sebagai jalan damai di Timur Tengah.
Sumber: Antaranews