PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III
Tahun 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung
Raya terhadap dua (2) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD
setempat, Selasa (9/9/2025), dihadiri Bupati Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura,
Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo
Mintarjo, Asisten III Setda Mura, Batara, unsur Forkopimda, jajaran Kepala
Perangkat Daerah, anggota DPRD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, yang memimpin langsung rapat
Paripurna ini, hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang III
Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Murung Raya.
“Raperda tersebut diantaranya Tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025
dan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan
tahun anggaran 2025,” tutur Rumiadi.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru
bicara dari masing-masing fraksi, Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan
siap untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.