DPRD Katingan Tetapkan APBD-P 2025 Menjadi Perda

Sidang Paripurna DPRD Katingan. (NeoNusantara)

 KATINGAN, Kaltengmaju.com – DPRD Katingan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan (APBD-P) 2025 menjadi Perda dalam rapat paripurna, Jumat (19/9), dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto.

Pengesahan dilakukan setelah pembahasan intensif antara TAPD dan Banggar DPRD, dihadiri Wabup Firdaus, Pj Sekda, Forkopimda, serta anggota DPRD. Wabup Firdaus menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan masukan konstruktif selama pembahasan.

Persetujuan Perda APBD-P 2025 sesuai tahapan Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 dan akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk evaluasi lebih lanjut.

Sumber: NeoNusantara

Lebih baru Lebih lama