![]() |
| Sutoyo, S.STP., M.A.P. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui DPMPTSP menggelar rapat evaluasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di sektor pariwisata, Selasa (30/9/2025), untuk menjamin keberlanjutan nilai tambah dari sektor tersebut.
Rapat dilaksanakan di Eltipark Palangka Raya sebagai tindak lanjut hasil pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada sektor pariwisata selama kurun waktu 2023–2024.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata sekaligus memastikan penerapan perizinan berjalan sesuai regulasi dan risiko yang ditetapkan.
Evaluasi juga diharapkan mendorong transparansi dan kepatuhan usaha pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
DPMPTSP Kalteng menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar sektor pariwisata tetap kompetitif dan aman bagi masyarakat maupun investor.
Sumber: introgator.com
.jpg)