Trending

Bupati Heriyus Hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II

 



PURUK CAHU, Kaltengmaju.com– DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama dua (2) Raperda sekaligus penyerahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tahun anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD Perubahan tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025), dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi memimpin langsung jalannya rapat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Sementara,  Bupati Mura, Heriyus dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda utama, yaitu penyerahan atas persetujuan bersama dua Raperda sekaligus penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan,  Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk diaudit. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Kabupaten Murung Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini adalah buah kerja keras bersama. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah, serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Heriyus.

Sebagai penutup agenda, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen atas persetujuan bersama dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya. (ip/foto: diskominfosp).

Lebih baru Lebih lama