![]() |
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Kompleks Parlemen. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa penertiban tambang ilegal merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan ekonomi.
“Bukan hanya narkoba atau judi daring, kejahatan ekonomi seperti tambang, kehutanan, dan perkebunan ilegal juga jadi perhatian,” ujar Yusril di DPR, Jumat (15/8).
Pemerintah telah mencabut izin usaha dan HGU atas tanah-tanah yang ditelantarkan. Tambang ilegal dengan izin palsu atau kadaluarsa akan ditindak tegas karena merugikan negara dan rakyat.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR 2025, Presiden Prabowo menyatakan komitmen untuk menertibkan 1.063 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ia meminta dukungan politik dalam penegakan hukum demi menyelamatkan kekayaan nasional.
Sumber: Antaranews