Rapur DPRD Kalteng Bahas KUA dan PPAS APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. (introgator.com)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).

Rapur dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong dan dihadiri Wagub Kalteng H. Edy Pratowo, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng.

Agenda rapur mencakup pembacaan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemprov Kalteng mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 oleh Juru Bicara Banggar H. Muhammad Rusdy Gazali.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalteng yang diwakili Wagub Edy Pratowo dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng dilakukan untuk menetapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD T.A. 2026.

Wagub Edy Pratowo membacakan pidato Gubernur Kalteng yang menekankan bahwa dokumen strategis ini menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2026 dengan proses transparan, partisipatif, dan mengutamakan program prioritas bagi masyarakat.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama