![]() |
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial” di Jakarta. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut judi online kini menjadi ancaman nasional yang harus diperangi bersama, dengan potensi nilai transaksi tembus Rp1.100 triliun pada akhir 2024 jika tidak ada intervensi serius.
Ivan mengungkapkan kemudahan akses dan maraknya rekening palsu yang dijual di dark web menjadi faktor utama membesarnya kejahatan finansial ini. Rekening tersebut digunakan untuk menampung dana ilegal seperti judi, penipuan, hingga pencucian uang lintas negara.
PPATK bersama mitra perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pasif yang mencurigakan, sesuai dengan UU TPPU dan UU Perbankan. Proses pembaruan data nasabah (CDD dan EDD) juga sedang dilakukan.
Ivan menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga seperti OJK, BI, Kepolisian, dan Kejaksaan, serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tak sembarangan membuka atau menyewakan rekening.
“Kita tak bisa hanya reaktif. Harus proaktif dan preventif,” ujarnya.
Sumber: Antaranews