Trending

Polisi Pulangkan 196 Anak yang Ditangkap saat Demo DPR

Seorang ayah memeluk anaknya setelah dipulangkan Polda Metro Jaya usai ditangkap saat demo di depan gedung DPR-MPR RI. (Antaranews)


 Kaltengmaju.com - Polda Metro Jaya memulangkan 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan DPR/MPR RI, Senin (25/8). Mereka ditengarai merusak fasilitas umum dan bukan bagian dari massa aksi utama, melainkan datang karena ajakan media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, anak-anak tersebut berasal dari wilayah sekitar Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Penanganan mereka melibatkan Subdit Renakta, KPAI, serta Dinas PPAPP dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Anak-anak dipulangkan ke orang tua mereka di Mapolda Metro Jaya, sebagian masih berseragam sekolah. Suasana haru mewarnai pertemuan kembali dengan keluarga.

Sebelumnya, polisi mengamankan 351 orang terkait aksi, terdiri atas 155 dewasa dan 196 anak. Mereka diduga melakukan perusakan, melempari kendaraan di jalan tol, hingga menyerang petugas.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama