PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyerahkan Rancangan
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan
dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di gedung
DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Daerah Mura,
Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, para Asisten Setda, perwakilan
Forkopimda, Anggota DPRD serta stakeholder terkait.
Bupati Mura, Heriyus melalui Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo
menyampaikan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan
responsif dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan
aktual. Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester
pertama serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional maupun
daerah.
“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan
pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar
tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga berharap agar rancangan perubahan KUA
dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan dan
konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan serta pandangan dari para
anggota dewan sangat diharapkan untuk penyempurnaan dokumen ini.
Rapat paripurna berlangsung lancar dengan suasana kemitraan
antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga demi mewujudkan Murung Raya
Hebat semakin maju dan sejahtera. (ip/foto:
Diskominfosp).