Trending

Pemkab Mura Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

 


PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, para Asisten Setda, perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD serta stakeholder terkait.

Bupati Mura, Heriyus melalui Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan responsif dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual. Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.

“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga berharap agar rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan serta pandangan dari para anggota dewan sangat diharapkan untuk penyempurnaan dokumen ini.

Rapat paripurna berlangsung lancar dengan suasana kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga demi mewujudkan Murung Raya Hebat semakin maju dan sejahtera. (ip/foto: Diskominfosp).

 

Lebih baru Lebih lama