PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin,
menghadiri mediasi antara manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan
karyawan setempat yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kab.Mura, Jumat
(29/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, perwakilan
manajemen PT. AKT yang kini menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP), serta
organisasi kemasyarakatan TBBR dan pihak terkait lainnya.
Diketahui, dari 59 karyawan yang sebelumnya tercatat
untuk audiensi, hadir sebanyak 55 orang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin
menegaskan, proses mediasi ini
diharapkan berjalan sesuai aturan.
“Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali kepada
peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Mediasi ini tidak mencari siapa yang
menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan
solusi yang terbaik,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan
aspirasi mereka terkait kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT AKT ke
PT Bagas Bumi Perkasa (BBP). Para karyawan berharap adanya kepastian yang jelas
mengenai hubungan kerja mereka.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen yang diwakili
Abdul Kadir menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas masukan dari karyawan.
Ia menegaskan, perusahaan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah
serta instansi terkait guna mencari penyelesaian yang sesuai ketentuan.
Melalui mediasi ini, Pemkab Mura berharap tercapainya
kesepahaman antara perusahaan dan karyawan agar hubungan kerja dapat
berlangsung baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum. (ip/foto: diskominfosp).