PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati
setempat, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dibuka Bupati Mura, yang diwakili oleh Wakil Bupati
Mura, Rahmanto Muhidin, dihadiri stakeholder terkait dan Kepala Perangkat
Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas
pengelolaan data sektoral dan mewujudkan integrasi informasi yang akurat,
terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Plt. Kepala Diskominfo SP,
Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan.
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan seiring dengan
perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan akan informasi, maka pengelolaan
data yang berkualitas menjadi keharusan mutlak. Data sektoral adalah fondasi
dari setiap kebijakan publik. Tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan
dan pengambilan keputusan tidak akan optimal.
Sementara, Wakil
Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menegaskan, Satu Data Indonesia merupakan
inisiatif Pemerintah untuk menciptakan satu sumber data valid yang dapat
digunakan secara luas oleh semua pihak. Program ini mendorong adanya standar
data yang jelas, metadata yang konsisten, interoperabilitas antarinstansi,
serta peran aktif dari walidata dan produsen data di daerah.
Ia juga mengimbau seluruh kepala dinas dan badan di
lingkungan Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan komitmen dalam pengelolaan
data. Ada tiga poin penting yang ditekankan. pertama memastikan pengisian data
sektoral dilakukan lengkap, akurat dan tepat waktu, kedua bertanggung jawab
penuh atas kebenaran dan validitas data yang dihasilkan, ketiga aktif
berkoordinasi dengan walidata daerah untuk menyelaraskan data sesuai kebijakan
Satu Data Indonesia.
“Data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah
dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat. Karena
itu, mari kita susun dan sajikan data dengan benar,” tegasnya.
Melalui rapat ini diharapkan tercipta sistem pengelolaan
data yang lebih terintegrasi, transparan dan akuntabel, sehingga dapat menjadi
dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based policy)
serta mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. (ip/foto: diskominfosp).