Trending

Pemkab Mura Gelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

 



PURUK CAHU, Kaltengmaju.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati setempat, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini dibuka  Bupati Mura, yang diwakili oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dihadiri stakeholder terkait dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral dan mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Plt. Kepala Diskominfo SP, Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan.

Lebih lanjut Rahmat menyampaikan seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan akan informasi, maka pengelolaan data yang berkualitas menjadi keharusan mutlak. Data sektoral adalah fondasi dari setiap kebijakan publik. Tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan tidak akan optimal.

Sementara,  Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menegaskan, Satu Data Indonesia merupakan inisiatif Pemerintah untuk menciptakan satu sumber data valid yang dapat digunakan secara luas oleh semua pihak. Program ini mendorong adanya standar data yang jelas, metadata yang konsisten, interoperabilitas antarinstansi, serta peran aktif dari walidata dan produsen data di daerah.

Ia juga mengimbau seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan komitmen dalam pengelolaan data. Ada tiga poin penting yang ditekankan. pertama memastikan pengisian data sektoral dilakukan lengkap, akurat dan tepat waktu, kedua bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang dihasilkan, ketiga aktif berkoordinasi dengan walidata daerah untuk menyelaraskan data sesuai kebijakan Satu Data Indonesia.

“Data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat. Karena itu, mari kita susun dan sajikan data dengan benar,” tegasnya.

Melalui rapat ini diharapkan tercipta sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi, transparan dan akuntabel, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based policy) serta mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. (ip/foto: diskominfosp).

Lebih baru Lebih lama