PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Bupati Mura yang
diwakili oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin membuka kegiatan Sosialisasi dan
Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah kepada Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Aula Dewan Adat Dayak setempat, Rabu
(27/8/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Mura menyampaikan, Pemda
mendukung penguatan kelembagaan ormas, sehingga dapat lebih berdaya dan mampu
menjalankan program-program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap organisasi kemasyarakatan mampu berperan
aktif mendukung program Pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti
pendidikan, pelatihan dan kaderisasi,” tutur Rahmanto.
Harapannya, hal ini dapat memunculkan karakter organisasi
yang mandiri, kritis, inovatif dan sportif untuk mendukung visi dan misi Bupati
dan Wakil Bupati Murung Raya, yaitu ‘Terwujudnya Murung Raya HEBAT, Semakin
Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.
Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan, pengelolaan dana hibah wajib dilakukan secara
tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
“Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Oleh karena itu, pelaksanaan dan
pencatatan pengelolaan dana harus dilakukan sesuai prosedur pertanggungjawaban
keuangan daerah,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber
dari Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kab.Mura yang memberikan
paparan materi mengenai mekanisme, regulasi dan tata kelola dana hibah. Selain
itu, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan
kendala melalui sesi forum diskusi interaktif.
Rahmanto juga berharap, melalui kegiatan ini, para
pengurus organisasi kemasyarakatan dapat lebih memahami tata cara penggunaan
dan pertanggungjawaban dana hibah dengan baik serta benar. (ip/foto: diskominfosp).