Inspektorat Kalteng Ungkap Nilai Sementara Desa Antikorupsi dari KPK

Ilustrasi Desa di Kalteng. (introgator.com)


 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual untuk menyampaikan nilai sementara dari Tim Verifikasi KPK RI.

Plt. Inspektur Daerah Kalteng Eko Sulistiyono menyampaikan bahwa enam desa masih memerlukan bimbingan dan pendampingan untuk memenuhi indikator dan kriteria KPK.

Eko menegaskan harapan Gubernur Kalteng agar 13 desa perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal dan semuanya bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa dan tim replikasi kabupaten untuk proaktif melakukan evaluasi mandiri, mengidentifikasi kelemahan, serta berkomunikasi dengan tim kabupaten maupun provinsi.

Nilai sementara yang disampaikan KPK bukan hasil akhir, melainkan menjadi pemicu semangat bagi desa untuk segera menutupi kekurangan sebelum penetapan resmi.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama