DPRD Katingan Resmi Sahkan RPJMD 2025–2029

 

Wabup Firdaus, saat menerima dokumen RPJMD dari Ketua DPRD Katingan setelah resmi disahkan. (matakalteng)

  KASONGAN, Kaltengmaju.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025–2029 resmi disahkan DPRD Katingan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III, Selasa (19/8/2025), setelah menerima evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda RPJMD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto, dihadiri Wakil Bupati Firdaus, jajaran SOPD, serta tamu undangan, ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait RPJMD.

Wakil Bupati Firdaus menekankan RPJMD sebagai dokumen penting dan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat, dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.”

Visi ini dijabarkan dalam prioritas pembangunan, meliputi peningkatan SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, tata kelola pemerintahan transparan, pembangunan infrastruktur terintegrasi, dan kelestarian lingkungan hidup.

Firdaus mengingatkan tantangan pembangunan, baik global maupun lokal, namun optimistis visi RPJMD dapat dicapai melalui semangat kebersamaan, kreativitas, dan integritas seluruh pihak terkait.

Sumber: Matakalteng

Lebih baru Lebih lama