DLH Kalteng Dukung Penarikan Alkes Bermerkuri untuk Lingkungan Sehat

Joni Harta Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat memantau proses kegiatan. (mmckalteng)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penarikan alat kesehatan bermerkuri dari fasilitas layanan kesehatan sebagai tindak lanjut Konvensi Minamata.

DLH Kalteng menjadi lokasi Depo Storage untuk menampung alkes bermerkuri dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalteng di Jalan Willem AS No.8 Palangka Raya, Rabu (27/8/2025).

Surat dukungan resmi DLH Kalteng Nomor 660/1659/II.2/DLH tertanggal 20 Agustus 2025 ditujukan kepada Direktur Pengelolaan B3 KLHK sebagai tindak lanjut persiapan final penarikan alkes.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan penghapusan alkes bermerkuri penting untuk mengganti alat dengan yang lebih aman, mengurangi risiko kesehatan, dan melindungi lingkungan.

DLH Kalteng siap berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan penarikan alkes sesuai ketentuan teknis, mendukung target nasional “Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030.”

Sumber: mmckalteng

Lebih baru Lebih lama