Dinas ESDM Kalteng Perkuat Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah.  (mmckalteng)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway, menegaskan peran Dinas dalam mendukung peningkatan PAD dan pemanfaatan SDA lokal, Jumat (22/8/2025).

Dalam rapat kerja pemerintah daerah se-Kalteng, Vent menjelaskan pengelolaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan wajib memenuhi syarat pajak daerah dan opsen MBLB sebagai dasar penerbitan SAAB.

Sektor pertambangan tercatat sebagai penyumbang utama pendapatan daerah, dengan realisasi PNBP SDA dan Batubara hingga Triwulan II 2025 mencapai Rp5,008 triliun dan DBH Rp801,84 miliar.

Dinas ESDM menegaskan pendataan pajak seperti PBB-KB dan Pajak Air Permukaan menjadi kewenangan Bapenda, namun tetap bersinergi untuk mengumpulkan data penggunaan BBM, air permukaan, dan kendaraan penunjang dari pemegang izin pertambangan.

Vent berharap koordinasi antar OPD, eksekutif, dan legislatif dapat berjalan efektif agar optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan SDA dapat tercapai maksimal.

Sumber: mmckalteng

Lebih baru Lebih lama