.jpg) |
| Foto desa di Provinsi Kalimantan Tengah. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono menegaskan bahwa predikat Desa Percontohan Antikorupsi bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar bagi desa yang meraihnya.
Desa-desa peraih predikat dituntut menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus menjadi teladan dan motor penggerak antikorupsi di wilayah masing-masing.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tegas Eko.
Hasil penilaian sementara dari KPK terhadap 13 calon Desa Antikorupsi menunjukkan skor bervariasi, dengan Desa Bahitom (Murung Raya) tertinggi 79,5 dan Desa Telok (Katingan) terendah 38,5.
Daftar lengkap skor desa antara lain Desa Sungai Udang 61,5, Beringin Tunggal Jaya 79,0, Sabuai 72,0, Tumbang Malahoi 77,5, serta desa lainnya yang menunjukkan capaian awal dan potensi peningkatan tata kelola antikorupsi.
Sumber: introgator.com