Satpol PP Kalteng Bersama Tim Terpadu Tindak Tegas Pelanggar ODOL

Pemberian teguran secara tertulis kepada pelanggar angkutan ODOL. (mmckalteng)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak untuk menyoroti kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur strategis provinsi, Rabu (2/7/2025). Pelanggaran ODOL dinilai merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menindaklanjuti sidak, Satpol PP Provinsi Kalteng bersama Tim Terpadu dari Dishub dan Dishut melakukan penertiban kendaraan bermuatan berlebih di sejumlah titik rawan di Pulang Pisau. Kepala Satpol PP, Baru I. Sangkai, menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2021 dan tetap mengedepankan keamanan serta ketertiban.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tiga unit truk melanggar ketentuan muatan. Sopir diberikan teguran lisan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Penindakan ini dilakukan secara tegas namun humanis.

Selain penertiban, Satpol PP dan Tim Terpadu memberikan edukasi kepada pengusaha angkutan dan sopir truk agar mematuhi aturan. Tujuannya untuk menjaga kondisi jalan, menekan biaya perbaikan, memastikan keselamatan, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi.

Sumber: mmckalteng

Lebih baru Lebih lama