![]() |
| Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung membuka kegiatan. (mmckalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme, serta Disiplin dan Manajemen ASN, Rabu–Kamis (16–17/7/2025) di Aula BKD Kalteng, Palangka Raya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan ASN dari seluruh perangkat daerah di lingkungan provinsi.
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menyatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman kode etik, kedisiplinan, netralitas, dan integritas ASN sebagai pelayan publik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang menekankan pentingnya profesionalisme ASN serta pencegahan paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa.
Sumber: mmckalteng
.jpg)