JAKARTA, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan forum
koordinasi dengan investor dan mengundang seluruh perusahaan yang berinvestasi.
Menurut Bupati Mura, Heriyus, kegiatan ini sangat strategis dalam rangka silaturahmi
serta meningkatkan sinergi.
“Pemerintah Daerah
mempunyai tanggung jawab menjaga dan melindungi kegiatan investasi di Murung
Raya, sehingga kami perlu mengenal dan ingin mengetahui perihal kendala apa
saja yang dihadapi para investor,” tuturnya. Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menyampaikan proses
pembangunan yang selama ini sudah dicapai Kabupaten Murung Raya semua itu tak
lepas dari peran para investor, sehingga melalui kegiatan ini menjadi wadah
komunikasi antara Pemerintah Daerah dan para investor.
Lebih lanjut, Heriyus yang juga didampingi Wabup Mura,
Rahmanto Muhidin, mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh hasil
atau pokok kesepakatan yang menjadi penguat, sehingga program pembangunan
Pemerintah Daerah kedepan bisa lebih bersinergi dengan kegiatan pemberdayaan
dari perusahaan.
Dia pun berkeinginan, kegiatan maupun koordinasi seperti
itu terus dilaksanakan, minimal satu kali dalam setahun, agar terus terjalin
komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan juga semua investor.
Sementara, Plt. Sekda Mura yang juga selaku Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Mura, Sarwo Mintarjo,
menambahkan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan investasi di daerah dan
mendorong sektor perekonomian maupun pembangunan di Murung Raya.
Sejumlah perusahaan diundang dalam kegiatan tersebut,
baik yang bergerak di bidang pertambangan, kehutanan, maupun perkebunan. Diluar
para investor, Sarwo menjelaskan, peserta berasal dari pihak DPRD Murung Raya, Kepala
Dinas terkait maupun Camat dan tamu undangan lainnya.
Sedang Ketua DPRD Mura, Rumiadi, mengingatkan investor
yang menanamkan modal di Kabupaten Murung Raya tidak mengabaikan prinsip
transparansi dan keberlanjutan.
“DPRD akan terus mengawal pembangunan daerah dan menjalankan fungsi pengawasannya agar tidak ada kebijakan yang menyalahi aturan serta merugikan masyarakat. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” jelasnya. (ip/foto: diskominfosp).