PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang diwakili Asisten II
Setda Kab.Mura, Yulianus, serta pejabat terkait, mengikuti Rapat Koordinasi
(Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Progam 3 juta Rumah secara virtual Zoom
Meeting Aula A kantor Bupati Mura, Senin (14/7/2025).
Gubernur, Wali Kota, Bupati dan Forkopimda Kabupaten/Kota
se-Indonesia menghadiri Rapat Rakor Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan
dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Program 3 Juta Rumah.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat dipimpin Sekretaris Jendral Kementrian Dalam
Negeri, Tomsi Tohir. Dalam sambutannya menyampaikan, ini merupakan agenda rutin
yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kondisi inflasi di daerah, yaitu
untuk minggu ke dua serta langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah
daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Pemerintah Daerah harus selalu menjaga stabilitas harga
dan melakukan monitoring pertumbuhan ekonomi secara terus-menerus. Kita harus
selalu memantau kondisi ekonomi di daerah-daerah agar inflasi dapat
dikendalikan dan pertumbuhan ekonomi tetap stabil,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tomsi Tohir, juga menekankan
pentingnya Program 3 Juta Rumah sebagai skala prioritas di masa mendatang.
“Program ini sangat penting untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan kita harus bekerja sama untuk mewujudkannya,” tandasnya.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk
meningkatkan kinerja Pemda dalam mengendalikan inflasi, menjaga pertumbuhan
ekonomi dan mewujudkan program-program unggulan. Dengan demikian, diharapkan
kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan Indonesia dapat menjadi Negara
yang lebih maju dan sejahtera.
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rakor
ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung kebijakan Nasional serta
menjaga daya beli masyarakat melalui upaya pengendalian inflasi yang tepat
sasaran, sekaligus mempercepat penyediaan kebutuhan dasar berupa perumahan yang
layak. (ip/foto: diskominfosp)