PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar oleh Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Kalteng di
Palangka Raya, Kamis (3/7) yang diikuti sejumlah Kepala Perangkat Daerah atau
perwakilan pegawai terkait lingkup Pemkab Mura.
Giat ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen RKPD
Kabupaten Murung Raya telah disusun secara tepat, sinkron dengan kebijakan
Nasional dan Provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil.
Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten II Setda, Yulianus
mengatakan penyusunan RKPD adalah sebagai untuk untuk menyediakan peta jalan
yang jelas dan terukur bagi Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan program
dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran, selaras dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan
Bapperida Kalteng, Fredy Darinton yang mewakili Kepala Bapperida menekankan
pentingnya pertemuan ini sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas
Pemerintah Daerah.
Ia juga menyampaikan pesan prioritas Gubernur Kalimantan
Tengah pentingnya menggenjot Pendapatan Daerah, yang nantinya digunakan kembali
untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan daerah.
“Seperti pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak
dari investor-investor yang melakukan usahanya di setiap daerah maupun
pajak-pajak resmi lainnya yang nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas
kesejahteraan masyarakat serta membuat produk unggulan daerah yang bisa
meningkatkan PAD,” ucapnya.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh dokumen
RKPD Tahun 2026 dari Kabupaten Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai
peraturan yang berlaku, serta menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan
yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (ip/foto: diskominfosp)