PURUK CAHU, Kaltengmaju.com- Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, membuka kegiatan Paparan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Ahli Pusat
Studi Kependudukan dan Kebijakan Uiversitas Gajah Mada, Prof Dr Pol. Agus
Heruanto Hadna, MSi, Sekretaris Bapperida, Akhyat Imam Zahrias, jajaran
Perangkat Daerah terkait, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I
Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah
awal yang sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah
yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.
“Dokumen RIPJPID menjadi dokumen strategis yang akan
menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan Iptek di Kabupaten Murung
Raya selama lima tahun kedepan,” tutur Asisten.
Ia juga mengatakan, perkembangan dunia saat ini yang
memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital menuntut kita untuk
mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini
menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing, efisiensi, serta membuka peluang
inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.
“Bapak Bupati Murung Raya menegaskan, penyusunan RIPJPID
harus selaras dengan arah kebijakan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, serta dalam kerangka Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045,” ucapnya.
Menurutnya, potensi besar yang dimiliki Kabupaten Murung
Raya, termasuk kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati, harus didorong
dengan semangat kemandirian dan inovasi agar IPTEK dapat menjadi motor
penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Rahmat menuturkan RIPJPID 2025–2029 akan
disinergikan dengan RPJMD Kabupaten Murung Raya dalam sejumlah aspek utama,
yaitu: Pengembangan sumber daya manusia berbasis Iptek; Peningkatan inovasi dan
produktivitas ekonomi daerah; Penguatan riset terapan berbasis potensi lokal;
Transformasi pelayanan publik berbasis digital. (ip/foto: diskominfosp).