Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD

Suasana Rapat Pansus Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (introgator.com)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat lanjutan membahas Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, Rabu (24/7/2025), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Prov. Kalteng.

Rapat dihadiri Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering beserta anggota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Kepala Biro Hukum Maskur, dan Kepala BKAD Shafiri.

Herson menyampaikan pentingnya kesamaan persepsi dan dukungan berbagai pihak, terutama terkait kontribusi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang hingga triwulan II 2025 baru mencapai 0,51% dari target Rp400 miliar.

Raperda ini memuat matriks perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2017, dari 30 pasal menjadi 33 pasal, dengan substansi relatif sama. Fokus utama adalah peraturan pelaksana (Pergub) yang akan mengatur besaran hak keuangan. 

Jika disetujui, Pemprov akan menyusun draf Pergub dengan mengacu pada referensi daerah lain dan kemampuan keuangan daerah, sesuai arahan Gubernur untuk perubahan bertahap dengan konsultasi DPRD dan kementerian terkait.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama