![]() |
Transformasi digital menjadi kebutuhan mutlak bagi industri 4.0 yang menuntut perubahan. (Fajar Harapan) |
Kaltengmaju.com – Kementerian Desa PDTT menggandeng Peruri untuk mempercepat digitalisasi desa melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Selasa (29/7/2025).
Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem digital di wilayah pedesaan guna mewujudkan tata kelola desa yang modern, transparan, dan akuntabel.
Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan, transformasi digital mencakup perubahan budaya kerja, penguatan kelembagaan, dan peningkatan SDM desa sebagai pusat pertumbuhan inklusif.
Dirut Peruri Dwina Septiani Wijaya menyatakan komitmen menyediakan solusi digital yang aman dan sesuai kebutuhan desa.
Melalui kemitraan ini, kedua pihak akan mendorong literasi digital, membangun infrastruktur, dan mendukung kemandirian ekonomi desa lewat inovasi teknologi.
Sumber: Fajar Harapan