Inspektorat Kalteng dan KPK RI Gelar Rakor Tingkatkan Nilai Survei Penilaian Integritas

Assiten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Sunarti memberikan sambutan dan membuka acara. (mmckalteng)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) se-Kalteng di Aula Inspektorat Prov. Kalteng, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini diikuti perwakilan empat kabupaten, yaitu Barito Utara, Sukamara, Lamandau, dan Katingan.

Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Sunarti, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK dalam meningkatkan pelaksanaan SPI untuk memperkuat kinerja pelayanan publik di daerah. Ia berharap nilai SPI tahun 2025 dapat meningkat secara optimal.

Koordinator Korsubgah KPK RI, Fadli Ferdian, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan memetakan risiko korupsi dan mengevaluasi capaian upaya pencegahan di pemerintah daerah. 

Ia menegaskan pentingnya identifikasi area rawan korupsi sebagai dasar penyusunan rencana aksi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sumber: mmckalteng

Lebih baru Lebih lama