%20Provinsi%20Kalimantan%20Tengah%20melaksanakan%20rapat%20paripurna%20ke-16%20masa%20persidangan%20ke-III%20tahun%20sidang%202025.%20(introgator.com).jpg) |
| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-16 masa persidangan ke-III tahun sidang 2025. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat (25/7/2025), di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Rapat mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Wakil Gubernur membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran, yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD dalam membahas Raperda secara maraton dan komprehensif.
Gubernur menekankan bahwa hasil pembahasan ini mencerminkan kolaborasi produktif antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Semua masukan dan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengajak seluruh pihak berkomitmen mendukung Pemprov Kalteng dengan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan operasional perencanaan dan penganggaran tahunan dari RPJMD.
Sumber: introgator.com