DPRD Apresiasi Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol oleh Pemprov Kalteng

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah saat menghadiri acara Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. (introgator.com)


 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, memberikan apresiasi atas Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).

Siti menekankan pentingnya agar bantuan ini dimanfaatkan secara tepat untuk kepentingan partai dan pendidikan politik kader, bukan untuk kepentingan pribadi pengurus parpol. 

Ia berharap bantuan dapat meningkatkan kualitas edukasi politik bagi masyarakat Kalteng.

Dalam sambutannya, Gubernur yang dibacakan Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa sumber pendanaan parpol berasal dari iuran anggota, sumbangan sah, dan dana APBN/APBD. 

Tahun 2025, bantuan disalurkan sebesar Rp5.000 per suara sah, dengan total anggaran Rp6,36 miliar, sesuai regulasi Permendagri Nomor 36 dan 78.

Leonard menegaskan, bantuan keuangan partai politik harus diprioritaskan untuk pendidikan politik, mendukung program pembangunan pemerintah, dan menghadirkan wakil rakyat serta kepala daerah melalui kontestasi politik yang sehat dan demokratis.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama