Dinas TPHP Kalteng Lakukan Gerakan Pengendalian Penyakit Hawar Daun pada Padi

 

Kepala BPTPH Alpan Samosir saat pertemuan Gerdal di lapangan. (mmckalteng)

 KUALA KAPUAS, Kaltengmaju.com – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan gerakan pengendalian (Gerdal) Swadaya untuk menangani penyakit hawar daun pada tanaman padi di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga produktivitas padi yang terancam oleh serangan bakteri Xanthomonas oryzae.

Alpan Samosir dari UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura menjelaskan bahwa gejala penyakit berupa bercak hijau kekuning-kuningan pada daun yang dapat menyebabkan daun kering dan mati. Dari luas pertanaman 4.904 ha di Kecamatan Tamban Catur, tercatat 82 ha di Desa Warnasari terindikasi serangan hawar daun ringan.

Pengendalian dilakukan bersama Poktan Rowo Subur dengan penyemprotan pestisida kimia Sultricop 93WP pada lahan terdampak. Selain itu, Dinas TPHP juga menyalurkan bantuan pestisida Sultricop 93WP dan Topsin M 70 WP bagi petani untuk mendukung upaya pengendalian.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Teknologi OPT Shanty Harini, Kepala Subbagian Tata Usaha Agusenin, dan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Provinsi Kalteng sebagai bagian dari koordinasi pengendalian penyakit secara terpadu.

Sumber: mmckalteng

Lebih baru Lebih lama