BPSDM Kalteng Serahkan Barang Gratifikasi ke Inspektorat, Tegaskan Komitmen Integritas ASN

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh dua Widyaiswara BPSDM Prov. Kalteng. (mmckalteng)


 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya terhadap budaya anti-gratifikasi melalui penyerahan barang gratifikasi ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/7/2025).

Dua widyaiswara BPSDM, Stepanus dan Norliani, menyerahkan sejumlah barang berupa kain batik, kaos, bunga, dan makanan senilai sekitar Rp2 juta. Barang-barang tersebut diterima dari peserta pelatihan dan penyelenggara kegiatan tanpa adanya hubungan pribadi.

“Sebagai ASN, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas. Melalui pelaporan ini, kami ingin menunjukkan komitmen menjalankan tugas secara jujur tanpa kepentingan pribadi,” ujar Stepanus didampingi Norliani usai penyerahan di Kantor Inspektorat Kalteng.

Penyerahan diterima langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, yang menyampaikan apresiasi atas langkah BPSDM. Ia menilai tindakan tersebut selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai Filosofi Huma Betang yang menjunjung kejujuran serta tanggung jawab ASN.

Sumber: mmckalteng

Lebih baru Lebih lama