![]() |
| Tim Patroli Tibumtramas saat temukan belasan pelajar yang nongkong di area publik. (mmckalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Sebanyak 11 pelajar di Kota Palangka Raya terjaring patroli Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah karena kedapatan bolos sekolah di area publik saat jam pelajaran, Rabu (9/7/2025).
Lokasi yang disasar termasuk Komplek Stadion Sanaman Mantikei, di mana para pelajar berada di luar lingkungan sekolah tanpa izin.
Komandan Regu Satpol PP Kalteng, Agung Wimba Winata, menyampaikan bahwa patroli ini rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketertiban umum sesuai Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2021.
Petugas juga melakukan pendataan, menghubungi orang tua, serta memberikan edukasi agar para pelajar memahami pentingnya disiplin sekolah.
“Jika kedapatan membolos lagi, koordinasi dengan pihak sekolah akan dilakukan untuk sanksi pembinaan internal,” tegas Agung.
Sumber: mmckalteng
.jpg)