Waket I DPRD Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan dalam SPMB

 

Waket I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah. (neonusantara)

  KASONGAN, Kaltengmaju.com – Waket I DPRD Katingan Nanang Suriansyah mengingatkan seluruh sekolah dari PAUD hingga SMA agar tidak memungut biaya apa pun dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan administrasi SPMB sudah ditanggung melalui dana BOS sehingga tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun.

Nanang menyebut pungutan terkait SPMB, termasuk uang bangku atau iuran lain, merupakan pelanggaran dan masuk kategori pungutan liar.

Ia menegaskan akan memanggil kepala sekolah yang kedapatan melakukan pungutan untuk dimintai penjelasan.

Nanang memastikan sejauh ini belum ditemukan adanya oknum kepala sekolah yang melakukan pungutan SPMB di Kabupaten Katingan.

Sumber: Neonusantara

Lebih baru Lebih lama