![]() |
Polres Murung Raya menggelar Silaturahmi Toleransi bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Organisasi Keagamaan, Rabu (4/6/2025). (MC Kominfo Mura) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–
Dalam rangka memperkuat komunikasi dan membangun sinergi lintas agama, Polres
Murung Raya menggelar Silaturahmi Toleransi bersama Pemerintah Kabupaten Murung
Raya (Mura) dan organisasi keagamaan, Rabu (4/6/2025), di Gedung Dewan Adat
Dayak (DAD) Kabupaten setempat.
Kegiatan ini mengusung tema “Merawat Kebersamaan dalam
Perbedaan untuk Menjaga Harmonisasi dan Toleransi Umat Beragama Menuju
Kabupaten Murung Raya yang Lebih Maju dan Sejahtera”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mura, Rahmanto
Muhidin, Kapolres Mura, AKBP Franky D. Monathen beserta jajaran, Wakil Ketua I
DPRD Mura, Dina Maulidah, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K Tambunan, Kepala
Perangkat Daerah terkait, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab.Mura,
Lukman Setiawan, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai
organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya,
silaturahmi lintas sektor ini sangat bermanfaat untuk memperkuat jaringan
komunikasi antar pemangku kepentingan.
“Kami mengajak kita semua untuk terus meningkatkan
harmonisasi yang selama ini telah terjalin baik di antara berbagai pihak,” ujar
Rahmanto.
Sementara, Kapolres Mura, AKBP Franky D. Monathen menegaskan
pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan dalam menjaga
kerukunan umat beragama di daerah.
“Salah satu kunci kerukunan adalah komunikasi. Kami, Polres
Murung Raya, akan terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh
stakeholder demi menjaga suasana yang kondusif dan harmonis,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sesi diskusi dan
tanya jawab sebagai ruang dialog terbuka antar peserta, guna mendengar masukan
serta menjaring aspirasi dalam upaya membina kerukunan dan toleransi di
Kabupaten Murung Raya dan pengucapan ikrar bersama. (ip/foto: diskominfo).