![]() |
Konferensi pers ungkap kasus T.P. Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel. (KontenBorneo.com) |
BANJARBARU, Kaltengmaju.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran besar narkotika dalam operasi yang berlangsung selama April hingga Mei 2025. Total barang bukti yang disita meliputi 54.855,95 gram (54,8 kg) sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (4/6/2025). Ia mengapresiasi kerja keras tim Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Kombes Pol Kelana Jaya, serta dukungan dari seluruh jajaran Polres dan Polresta di wilayah Kalsel.
“Ini adalah komitmen kami untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,” tegas Kapolda.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, merinci bahwa dari total barang bukti, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi. Sementara jajaran Polres/Polresta mengamankan 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras.
Polda Kalsel terus mendalami jaringan pelaku dan mengejar dalang utama di balik peredaran besar ini. Penegakan hukum terhadap narkotika akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kalimantan Selatan.
Sumber: Kontenborneo.com