PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi dalam rangka pemantapan Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke kabupaten berjulukan Kota Emas tersebut. Rapat ini dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (24/6).
Rapat dipimpin langsung Bupati Mura melalui Sekretaris
Daerah, Sarwo Mintarjo yang didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Mura,
Batara, serta sejumlah unsur pejabat terkait dan perwakilan dari Kejaksaan
Negeri Mura.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan teknis
dan substansi agenda kunjungan Kajati Kalteng, mulai dari penyambutan, termasuk
titik-titik kunjungan, kesiapan tempat acara, pengamanan, ramah tamah hingga
paparan dan arahan yang akan disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Tengah.
Diantaranya agenda utama yang akan dilaksanakan adalah
rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan arahan terkait
investor yang ada di kabupaten tersebut.
Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan
bahwa kerja sama ini sangat penting dalam rangka memperkuat sinergi antara
lembaga penegak hukum dengan Pemerintah Daerah.
“Melalui MoU ini, diharapkan Kejaksaan dapat memberikan
pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga
berjalan sesuai prinsip hukum dan regulasi yang berlaku,” tutur Sarwo.
Ia menekankan kunjungan ini tidak hanya bersifat
seremonial, namun juga menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi
antara Pemerintah Daerah dan institusi penegak hukum dalam mewujudkan tata
kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. (ip/foto: diskominfosp)
