| Suasana saat rakor Pemkab Mura mengenai Kunker Kajati Kalteng ke Mura. (DiskominfoSP) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah ke wilayah Kabupaten Murung Raya. Rapat berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Selasa, 24 Juni 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kab. Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya. Ia didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Mura, Batara, serta turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mura dan sejumlah pejabat terkait.
Pembahasan dalam rapat mencakup seluruh aspek teknis dan substansi kunjungan, mulai dari skema penyambutan, kesiapan lokasi kunjungan, pengamanan, hingga rangkaian acara seperti ramah tamah dan penyampaian arahan oleh Kajati Kalteng.
Salah satu agenda penting yang direncanakan dalam kunjungan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Selain itu, Kajati Kalteng juga dijadwalkan memberikan arahan strategis terkait keberadaan dan peran investor di wilayah Murung Raya.
Dalam keterangannya, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya kunjungan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Melalui MoU ini, diharapkan Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan, sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai prinsip hukum dan regulasi yang berlaku,” ujar Sarwo.
Ia menambahkan, kunjungan ini bukan semata-mata kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momen strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui kerja sama lintas sektor.
Sumber: DiskominfoSP