Trending

Pemkab Murung Raya Mantapkan Langkah Menuju Satu Data Indonesia Melalui Rakor Pra Forum SDI 2025

Suasana saat rakor Pemkab Mura Pra Forum Satu Data Indonesia (SDI). (DiskominfoSP)


 PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Murung Raya pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan integrasi data daerah menuju penguatan sistem Satu Data Indonesia di tingkat nasional.

Rakor dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya, didampingi Kepala Bapperida Ferry Hardi, Sekretaris Diskominfo SP Eberson, Kabid Statistik Nuryeni, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura, serta jajaran perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Kegiatan ini juga tersambung secara daring dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Plt. Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K. Tambunan.

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menekankan bahwa data merupakan aset strategis dalam pembangunan, dan pentingnya membangun ekosistem data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk mewujudkan visi strategis Murung Raya EMAS 2030.

“Harapannya, seluruh Perangkat Daerah dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem data yang andal dan berkualitas sebagai dasar pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Sarwo.

Beberapa agenda penting dibahas bersama Bappenas sebagai simpul utama SDI nasional, seperti evaluasi implementasi SDI di Murung Raya, penyusunan rencana aksi, validasi daftar data prioritas, serta integrasi portal data daerah dengan portal Satu Data Indonesia nasional.

Sementara itu, perwakilan BPS Mura, Luthfan Shaoti, menegaskan pentingnya peran BPS sebagai pembina statistik sektoral. Ia mendorong seluruh perangkat daerah penghasil data untuk mengajukan rekomendasi statistik ke BPS guna memastikan keselarasan dengan prinsip-prinsip SDI dan menghindari potensi kesalahan dalam pengelolaan data.

“Pelaksanaan SDI mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan yang berbasis data valid, terintegrasi, dan dapat dipercaya,” tegas Luthfan.

Sumber: DiskominfoSP

Lebih baru Lebih lama