![]() |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto. (Neonusantara.id) |
KASONGAN, Kaltengmaju.com — Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budi Hermanto dari Partai Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah membayarkan gaji ke‑13 kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten. Ia menyampaikan hal ini melalui telepon kepada media pada Minggu (29/6).
Menurut Budi Hermanto, kebijakan pembayaran gaji ke‑13 itu menyusul pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa minggu sebelumnya, dan sehari kemudian pemkab langsung memproses administrasinya.
Ia menyebut bahwa seluruh ASN — baik yang berstatus PNS maupun PPPK — menyatakan sudah menerima pembayaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pembayaran gaji ke‑13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam melayani masyarakat serta membantu kebutuhan hidup dan persiapan pendidikan anak-anak mereka.
Contoh yang disebut: membantu proses anak dari SD ke SMP, SMP ke SMA, hingga memasuki perguruan tinggi.
Budi Hermanto pun mendorong agar Pemkab Katingan terus memperhatikan kesejahteraan ASN sesuai kinerjanya, karena ketika kesejahteraan diperhatikan, maka pelayanan publik yang diberikan akan semakin baik.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN meningkatkan layanan di bidang kesehatan, pendidikan, perizinan dan bidang lainnya agar masyarakat tidak merasa kecewa terhadap pelayanan publik.
Sumber: Neonusantara.id
