![]() |
Rapat Koordinasi (Rakor) dan silaturahmi di Kecamatan Murung. (Kominfo Mura) |
MURUNG, Kaltengmaju.com– Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan silaturahmi di Kecamatan Murung.
Dalam kegiatan rakor tersebut berlangsung di aula Abdi Praja
Kecamatan Murung, Rabu (11/6/2025) dan turut dihadiri Camat Murung, Ivan
Sugita, Lurah, Kepala Desa dan perwakilan BPD, se-Kecamatan Murung serta
undangan lainnya.
Camat Murung, Ivan Sugita memaparkan berbagai isu dan
hal-hal yang menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, menanggapi isu yang berada di masyarakat. Di antaranya
program pembangunan, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing
serta hal-hal lain yang di pandang perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Mewakili Bupati, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K.
Tambunan menyampaikan, komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan sembilan
program prioritas Bupati dan Wakil Bupati serta mengajak menjaga ketertiban dan
keamanan lingkungan wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan pentingnya
kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan strategis
daerah. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan infrastruktur, termasuk
pelebaran jalan pada area tikungan rawan kecelakaan.
Ia menekankan Pemerintah Kecamatan dan Desa, RT dapat
memulai tahapan dengan pembebasan lahan yang terdampak, sehingga pihak Dinas
PUPR Kab.Mura dapat mengeksekusi sesuatu mekanisme dengan tetap menghormati
hak-hak warga, termasuk validasi dokumen ahli waris sebagai bagian dari
transparansi proses.
Seiring dengan itu, Asisten I juga mengimbau masyarakat
untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, pentingnya pengelolaan data yang
update, akuntabel, meskipun dalam tahun 2025 ini terjadi efisiensi anggaran
dalam setiap program, Pemerintahan daerah dituntut untuk adaptif dan
profesional.
Dalam hal ini, ASN diharapkan menjalankan tugas dan fungsi
tanpa batasan ruang dan waktu, dengan mengoptimalkan teknologi dalam urusan
administrasi Pemerintahan. Pemanfaatan digitalisasi merupakan kunci efisiensi
dan pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. (ip/foto: diskominfosp).