Trending

Pemkab Katingan dan KPK RI Gelar Rakor Soal Aset di Kawasan Hutan

Suasana saat rakor pencegahan kerugian daerah secara virtual. (Katingan.go.id)


 KATINGAN, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Inspektur Pembantu Khusus Hadian Sosilo, mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan Kerugian Daerah melalui Upaya Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di dalam kawasan hutan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (8/5/2025), dan diikuti secara terpusat oleh masing-masing perwakilan dari OPD di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan.

Rapat ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang dijalankan oleh KPK untuk memastikan pengelolaan aset daerah, khususnya yang berada dalam kawasan hutan, dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, termasuk perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah unsur teknis terkait lainnya.

koordinasi ini juga menjadi wadah berbagi praktik baik antar pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah serta menyamakan persepsi terkait kebijakan pengamanan aset dalam kawasan hutan, yang selama ini kerap terkendala tumpang tindih regulasi dan kurangnya data kepemilikan yang valid.

Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan aset milik daerah, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Sumber: Katingan.go.id

Lebih baru Lebih lama