Trending

Gubernur Agustiar Bahas Implementasi UU Pemerintahan Daerah di Tingkat Provinsi

 



PALANGKA RAYA-Kaltengmaju.com- Dalam rangka pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/5/2025).

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengakui berbagai tantangan dalam regulasi dan pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk masalah tumpang tindih perizinan, kurangnya koordinasi, dan konflik sosial terkait pengelolaan tanah dan sumber daya.

Lebih jauh, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan tersebut melalui komunikasi terbuka dan kolaborasi yang kuat.

“Komitmen pemerintah daerah untuk transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menyampaikan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam aspek kewenangan, penganggaran, dan pelayanan publik.

Kunjungan DPD RI ini menjadi momen strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, khususnya dalam peningkatan mutu pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Selaras dengan ASTA CITA Presiden, kami ingin potensi sumber daya alam dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya dukungan regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPD RI yang responsif terhadap kebutuhan daerah, serta menyampaikan harapan agar diskusi dalam forum ini mampu menghasilkan solusi atas persoalan nyata di lapangan, demi mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.

Ia berharap agar hasil pertemuan ini dapat menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik ke depan. Pemprov Kalteng siap berkolaborasi dengan DPD RI dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, akan menjadi eskalator bagi kemajuan pembangunan serta pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Edy Pratowo.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Sewitri, juga menuturkan bahwa pembagian tugas menjadi dua kelompok salah satunya di Kalimantan Tengah yang merupakan langkah untuk menghimpun aspirasi daerah secara lebih maksimal. Kalimantan Tengah dinilai strategis secara geografis dan demografis serta memiliki isu-isu penting seperti pendidikan, kehutanan, dan perizinan, yang relevan dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas.

Ia mendorong seluruh kepala OPD dan pemangku kepentingan daerah untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang terbuka dalam menyuarakan gagasan dan pendapat.

“Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya dengan harapan agar berbagai aspirasi dari daerah dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam proses legislasi di tingkat nasional,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya terwujudnya sinergi yang kuat antara DPR dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, serta berpihak kepada masyarakat. Menutup sambutannya Sewitri turut menyampaikan apresiasi atas kekayaan budaya Kalimantan Tengah sebagai sebuah warisan yang patut dijaga dan dibanggakan.

Tampak hadir Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang beserta seluruh rombongan DPD RI dari Sabang sampai Merauke, FORKOPIMDA, serta Kepala OPD terkait. (jb/foto: red)

Lebih baru Lebih lama