![]() |
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. (ANTARA) |
KAPUAS, Kaltengmaju.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas.
“Langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut,” kata Berinto di Kuala Kapuas, Senin.
Politisi dari Partai NasDem ini menilai, uji kompetensi merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas birokrasi dan reformasi di tubuh pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa jabatan struktural, khususnya pada level pimpinan tinggi pratama, memiliki peran penting dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan daerah, sehingga sangat diperlukan sosok yang mumpuni dan profesional.
“Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan penempatan pejabat tidak lagi semata-mata berdasarkan pertimbangan politis atau kedekatan personal, melainkan lebih menekankan pada aspek meritokrasi.
Berinto juga mengimbau agar proses uji kompetensi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan tim penilai yang independen serta berkompeten. Hal ini guna menjamin hasil yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Antara