PURUK CAHU, Kaltengmaju.com-
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggencarkan upaya peningkatan kesadaran
masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang
ditempuh adalah dengan menggelar razia kendaraan secara rutin dan terjadwal.
Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Murung Raya, Jamiul
Ilmi, saat ditemui di Kantor Samsat Murung Raya, Rabu (28/5), menjelaskan, razia kendaraan bermotor dilaksanakan minimal
dua kali dalam sebulan. Frekuensinya pun dapat ditingkatkan menyesuaikan
kebutuhan di lapangan.
"Razia ini bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat
dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan
infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Murung Raya,"
ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap masyarakat
semakin sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak, sekaligus berkontribusi
langsung terhadap kemajuan daerah. (*/foto:
ist)